Petugas Disnak dikerahkan melakukan pemeriksaan di lapak-lapak pedagang hewan kurban, seperti di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Kota Lumajang, Jumat (18/9/2015).
Petugas Disnak mendatangi lapak penjualan hewan kurban milik Risful Hadi (39), pedagang kambing kurban asal Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko.
Petugas melakukan pemeriksaan dengan teliti terhadap 90 ekor kambing kurban yang diperjualbelikan oleh Risful Hadi. Hasilnya ditemukan beberapa ekor kambing atau domba yang masih belum powel atau kurang umur sehingga kurang layak dijadikan hewan kurban.
“Selain itu, kami menemukan juga beberapa kambing berpenyakit mata dan seekor kambing yang terkilir kakinya atau keseleo karena terjepit,” kata drh Dony Affandi selaku Kesehatan Masyarakat Vetriner (Kesmafet) Dinas Peternakan Kabupaten Lumajang.
Untuk kambing yang belum powel giginya atau usianya masih kurang, masih katanya, kurang memenuhi standar untuk dijadikan hewan kurban. Sehingga, pedagang diminta untuk menyisihkan karena bisa dipelihara guna digenjot pertumbuhannya lagi.
Sedangkan untuk hewan kurban yang berpenyakit mata, dinilai tidak membahayakan karena tidak menular. Termasuk dagingnya tidak akan membawa dampak terhadap kesehatan masyarakat yang nantinya mengkonsumsinya. Namun, petugas Disnak langsung melakukan pengobatan di tempat.
Pengobatan yang sama juga diberikan kepada kambing yang terkilir kakinya. Kambing berpenyakit ini diminta untuk tidak dijual sebelum penyakitnya benar-benar sembuh. Karena berkurban lebih disarankan untuk menjaga dan memastikan kesehatan ternaknya dengan sempurna.
“Secara keseluruhan, kesehatan hewan kurban yang dijual di lapak pedagang yang bermunculan di jalur protokol rata-rata layak. Karena sejauh ini tidak ada yang ditemukan terindikasi penyakit menular, seperti Anthrax, misalnya,” paparnya.
Untuk warga Lumajang yang berniat kurban, drh Dony Affandi mengimbau agar sebaiknya membeli kambing yang benar-benar sehat. “Terutama hindarkan membeli kambing yang sakit mata, atau sakit lainnya. Dan juga diwaspadai diperiksa powelan giginya atau kecukupan umurnya,” terangnya.
Untuk pemeriksaan hewan kurban ini, Disnak Kabupaten Lumajang melaksanakan sebagai agenda rutin tahunan guna menghindarkan penyakit yang berdampak menular terhadap manusia.
“Pemeriksaan hewan kurban ini, dijadwalkan dilaksanakan sampai 22 September mendatang. Atau sampai sebelum hari H Peringatan Idul Adha. Kita melakukan pemeriksaan di selurh wilayah Kecamatan. Untuk di wilayah Kecamatan Kota Lumajang, Disnak menerjunkan satu tim dan untuk di wilayah Kecamatan lainnya akan diperiksa petugas yang ada di lapangan,” pungkas drh Dony Affandi.
Sementara itu, Risful Hadi selaku pemilik lapak hewan kurban mengatakan, bahwa tingkat penjualan kambing kurban saat ini sudah mulai meningkat. “Dari 90 ekor kambing kurban jenis gibas dan kacang yang saya jual, 50 ekor sudah laku. Harganya antara Rp1,5-3 juta. Yang paling laku adalah kambing jenis gibas,” tutur Risful Hadi. (her/dwi)
Teks Foto :
– Petugas Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Lumajang melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
Foto : Sentral FM
NOW ON AIR SSFM 100
