Kamis, 25 Desember 2025

Kasus Pengeroyokan Warga Kontra Tambang, WALHI Jatim Datangi Mapolda

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Jawa Timur menegaskan akan mengawal kasus hukum peristiwa pengeroyokan terhadap dua warga kontra tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang yang mengakibatkan seorang korban tewas dan seorang terluka parah.

Ony Mahardhika Direktur Eksekutif WALHI Jatim kepada Sentral FM, Minggu (27/9/2015), mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangi Mapolda Jatim untuk menggelar aksi teatrikal. “Tujuannya, agar Polda Jatim juga mengusut kasus ini secara serius. Selain itu, kami juga akan mengajukan pengaduan terkait kasus ini,” katanya.

Menurutnya, aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, harus serius mengusut kasus ini karena dampaknya sangat luas. Apalagi, saat ini warga kontra tambang juga cemas dengan terjadinya insiden tersebut.

“Kami juga akan menurunkan tim untuk melakkan pendekatan terhadap warga, khususnya yang kontra tambang. Dimana, warga juga berpotensi menjadi sasaran intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Sehingga, kami akan memberikan pendampingan terhadap mereka,” paparnya.

Hal ini mengacu dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang linkungan hidup, bahwa pejuang lingkungan tidak bisa dipidanakan dan harus dilindungi secara penuh.

“Kalaupun ada intimidasi, maka kami akan mendorong warga untuk mengajukan gugatan-gugatan hukum, secara class action. WALHI akan memfasilitasi kalau memang warga akan mengajukan gugatan-gugatan itu. Itu kalau warga benar-benar merasa takut dan cemas,” terangnya.

Selain itu, WALHI juga akan menerjunkan tim pencari fakta terhadap kejadian ini. Hasil dari penyelidikan di lapangan nanti, sebagai komparasi terhadap hasil penyelidikan polisi.

“Kalaupun memang hasil penyelidikan dan penyidikan polisi tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, maka kami siap membantu dengan menyerahkan hasil investigasi kami. Intinya, kami siap mensupport kepolisian untuk mengusut tuntas dan tegas kasus ini,” tuturnya.

Dari hasil investigasi awal, masih kata Ony Mahardhika, ada kejanggalan terhadap aktivitas penambangan pasir di sempadan pantai Watu Pecak yang dikelola oknum-oknum tertentu di Desa setempat. Dimana, awalnya warga ditipu dengan menanda-tangani berkas yang awalnya disebut bahwa sempadan pantai yang merupakan lahan pertanian, diminta untuk dikelola sebagai obyek wisata.

“Ternyata, ujung-ujungnya yang terjadi adalah adanya aktivitas penambangan pasir di sempadan pantai. Selanjutnya, warga pun menolak sehingga muncullah aksi penghentian aksi penambangan pasir tersebut. Sebab, warga tidak ingin terjadi kerusakan ekologi dan lingkungan yang disebabkan abrasi akibat pesisir pantai dikeruk. Dan penolakan tersebut yang berujung terjadinya aksi pengeroyokan ini,” demikian pungkas Ony Mahardhika. (her/rst)

Teks Foto :
– Potret olah TKP di lokasi pengeroyokan Salim alias Kancil, salah-seorang korban tewas oleh kelompok warga Pro Tambang.

Foto : Sentral FM.

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 25 Desember 2025
26o
Kurs