Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dinilai telah mengebiri kinerja Dewan Pengupahan yang selama ini berperan menentukan besaran usulan UMK.
Demikian kata Adam Bahiroh, Sekretaris Serikat Buruh Muslim Indonesia(Sarbumusi) Kabupaten Lumajang yang juga anggota Dewan Pengupahan kepada Sentral FM, Selasa (3/11/2015).
“Setelah PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan diberlakukan, maka Dewan Pengupahan praktis tidak memberikan kontribusi apapun. Karena, besaran usulan UMK tinggal dihitung dengan kalkulator saja sudah ketemu. Kalaupun masih ada rapat, Dewan Pengupahan hanya menjadi tukang stempel saja. Kondisi ini membuat Dewan Pengupahan terancam bubar,” paparnya.
Mnurutnya, pemberlakukan PP Nomor 78 Tahun 2015 berdampak terhadap proyeksi UMK di setiap daerah. Usulan UMK dari daerah-daerah di luar ring 1 mendapatkan keuntungan karena menjadi lebih tinggi.
“Contohnya untuk UMK Lumajang yang sebelumnya telah dibahas alot oleh Dewan Pengupahan hingga disepakati usulannya sebesar Rp1.404.000. Tapi begitu PP Nomor 78 Tahun 2015 diberlakukan, usulannya berubah lagi menjadi Rp1.436.000. Tentu besaran usulan UMK ini lebih tinggi dan menguntungkan pekerja,” bebernya.
Namun, kondisi berbeda terjadi di daerah ring 1 seperti Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan dan Gresik. Dimana, proyeksi usulan UMK dari kalangan pekerja di daerah-daerah ini tidak tercapai. “Pekerja dirugikan karena proyeksi kenaikan UMK tidak terpenuhi,” jelasnya.
Sementara itu, kalangan pengusaha di Kabupaten Lumajang menilai dengan adanya aturan ini, maka potensi gejolak perburuhan bisa diminimalisir.
“Insya Allah lebih kondusif dari sisi perburuhan. Karena perhitungannya sudah pasti dan flat. Buruh dan pengusaha sama-sama tahu hasilnya,” kata Satuhandoko, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Lumajang yang juga anggota Dewan Pengupahan ini.
Dengan kesepakatan seperti ini, ia menyakini kalangan pengusaha tidak akan ada yang mengajukan penangguhan. “Saya yakin tidak akan ada penangguhan. Dan besaran UMK Lumajang ini masih berada di rangking menengah Jawa Timur,” pungkasnya. (her/iss/rst)
NOW ON AIR SSFM 100
