Rabu, 24 Desember 2025

10 Bulan Terakhir, 300 Hektar Hutan Perhutani Hangus Terbakar

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Kebakaran hutan di wilayah pemangkuan Perhutani yang terjadi sejak 10 bulan terakhir, sejak Januari hingga Oktober, luasannya mencapai 300 hektar. Areal hutan yang terbakar ini, terletak di sepanjang lereng Gunung Semeru dan Gunung Lemongan.

Misbakhul Munir Waka Administratur Perhutani Lumajang kepada Sentral FM, Sabtu (7/11/2015), mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi sepanjang tahun ini sebanyak 20 kali.

“Ke-20 peristiwa kebakaran ini, terjadi di areal hutan di wilayah Gunung Semeru dan Gunung Lemongan. Areal hutan yang terbakar ada yang berada di kawasan hutan produksi maupun hutan lindung. Sampai saat ini penyebabnya masih belum diketahui secara pasti,” katanya.

Dalam kebakaran ini, vegetasi yang hangus adalah tumbuhan bawah. Pasalnya, tegakan pohon yang ada di areal hutan yang terbakar, rata-rata pohon berusia tua.

“Sehingga hanya vegetasi bawahnya saja yang terbakar. Ini seperti yang terjadi di kawasan hutan pinus di Rowobaung, Kecamatan Pronojiwo. Hanya saja, meski vegetasinya yang terbakar namun getah pinus yang disadap masyarakat juga ikut terbakar. Sehingga, tidak bisa diproduksi lagi getahnya Karena harus diganti dengan tegakan batu,” paparnya.

Caranya, tegakan pohon pinus di wilayah hutan produksi yang usianya mencapai puluhan tahun itu diremajakan kembali. Luas hutan pinus yang terbakar mencapai 35 hektar.

“Namun luasan yang terbakar ini relative sedikit, dibandingkan keseluruhan areal hutan pinus yang diproduksi getahnya dengan melibatkan masyarakat di seluruh Kabupaten Lumajang. Luasannya mencapai lebih dari 8 ribu hektar yang tersebar di wilayah Kecamatan Pronojiwo, Candipuro, Pasrujambe dan Gucialit,” terangnya.

Untuk kerugian akibat kebakaran hutan pinus ini, dikalkulasi oleh Perhutani dalam dua kriteria. Yakni untuk tegakan pohon yang nilainya sebesar Rp. 250 juta. Sedangkan untuk potensial lost yang diakibatkan getah pinus tidak bisa lagi diproduksi, hal itu masih dibutuhkan perhitungan yang cermat.

“Untuk harga getah pinus sendiri perkilogramnya mencapai Rp. 20 ribuan. Sedangkan ongkos sadap yang menjadi hak para penyadap dari kalangan masyarakat sebesar Rp. 4 ribu perkilogramnya. Dan untuk setiap hektar hutan pinus, per 10 harinya mampu menghasilkan 1 ton getah pinus. Untuk menghitungnya harus cermat,” tuturnya.

Sementara untuk kebakaran di hutan Gunung Lemongan, Misbakhul Munir menjelaskan, tidak sama dengan yang berada di areal Gunung Semeru. Pasalnya, di Gunung Lemongan yang terbakar adalah areal savana yang tidak terdapat tegakan pohon.

Hanya terdapat tanaman muda hasil penghijauan saja. “Sehingga kerugiannya juga minim. Dan hari ini dilaporkan sudah tidak ada titik api lagi di wiayah pemangkuan Perhutani,” ungkapnya.

Pasca kebakaran ini, Perhutani akan segera melakukan rehabilitasi lahan dengan penghijauan kembali. Untuk tanaman muda yang mati akibat kebakaran akan disulami lagi. Sedangkan pohon yang ribih akan dikeluarkan untuk diamankan,” jelas Misbakhul Munir. (her/ipg)

Teks Foto :
– Kebakaran hutan pinus dibawah pemangkuan Perhutani di kawasan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
Foto : Sentral FM

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 24 Desember 2025
26o
Kurs