Ancaman pembunuhan dengan menggunakan bondet (bom ikan, red) melalui terror SMS yang dialamatkan kepada 3 jurnalis Lumajang yang diduga berkaitan dengan pemberitaan kasus pasir, ditindaklanjuti jajaran Polres Lumajang dengan melakukan pengamanan.
Setelah muncul laporan dari ketiga jurnalis ini ke Polda Jatim, AKBP Fadly Munzir Ismail Kapolres Lumajang di hadapan media yang mendatanginya untuk menyatakan sikap, Senin (9/11/2015), dia menegaskan bahwa untuk mengantisipasi adanya ancama itu, pihaknya telah menerbitkan surat perintah (sprin) pengamanan.
“Pengamanan ini diberikan kepada teman-teman media yang merasa dirinya terancam dengan melakukan pamtub (pengamanan tertutup) maupun pengamanan terbuka. Pengamanan itu diberikan kepada jurnalis dan media untuk waktu seminggu ke depan,” katanya kepada Sentral FM.
Pengamanan yang diberikan, menurutnya, berupa 2 unit pengamanan tertutup dan 2 unit pengamanan terbuka. Patroli diberikan secara kontinyu baik pagi, siang maupun malam. Namun untuk pengamanan tertutup yang terdiri dari unit buser dan intelkam akan dilakukan juga.
Untuk pelaku terror , sejauh ini telah diamankan polisi. “Yang diamankan satu atau dua orang. Nanti saja kita masih menunggu informasi lanjutannya,” paparnya.
Dari analisa kepolisian, ancaman itu terjadi karena adanya oknum atau orang-orang yang merasa kesal lantaran bisnis pasir saat ini ditertibkan, terutama yang illegal. Sehingga dengan kekesalan itu, Kapolres menduga, pelaku coba-coba melayangkan ancaman.
“Apalagi kemarin kita melakukan penangkapan terhadap tambang manual (di Sungai Kalimujur),” ujarnya. Namun, untuk ancaman bondet di Lumajang dengan sejarah yang selalu mengakibatkan jatuhnya korban, Kapolres juga menegaskan bahwa hal ini disikapinya dengan sangat serius.
“Kalau ada ancaman bondet yang membahayakan masyarakat, apalagi saat ini yang diancam teman-teman wartawan, maka perintah saya tegas. Lumpuhkan pelaku. Jelas perintah ini sudah saya sampaikan. Kalau ada ancaman yang membahayakan nyawa masyarakat atau anggota, tembak di tempat. Ini juga sudah dilakukan anggota saat melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan bondet sebelumnya yang ditembak di tempat,” jelasnya.
Soal adanya ancaman terhadap media berkaitan dengan pemberitaan kasus pasir ini, AKBP Fadly Munzir Ismail juga menyebut, bahwa hal itu adalah konsekwensi dari profesi dan pekerjaan yang dilakukan.
“Sama seperti saya dalam menjalankan tugas, kaki kanan saya di kuburan, kaki kiri saya di rumah sakit. Kalau ada yang tidak suka lalu mencari kelemahan, itu bisa saja terjadi. Namun, bagaimana caranya kita berhati-hati. Teman-teman media juga perlu hati-hati. Kalau butuh pengamanan, sampaikan kepada saya, tidak ada masalah,” tukas AKBP Fadly Munzir Ismail. (her/rst)
Teks Foto :
– AKBP Fadly Munzir Ismail Kapolres Lumajang saat ditemui wartawan yang menyampaikan pernyataan sikap atas aksi terror bondet terhadap jurnalis atas pemberitaan kasus pasir.
Foto : Sentral FM.
NOW ON AIR SSFM 100
