Rabu, 24 Desember 2025

Pilkades Serentak di Lumajang Menelan Biaya APBD Rp3,2 Miliar

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

DPRD Kabupaten Lumajang akan melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkades serentak di 32 desa yang telah diselenggarakan. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaannya dan apa saja kekurangan atau kendala yang ditemukan.

“Sehingga dalam pelaksanaan Pilkades serentak di tahun-tahun berikutnya, kekurangan bisa ditutupi. Kalau perlu dibuatkan regulasi baru dengan merevisi Perda Pilkades yang sudah ada,” kata H Agus Wicaksono, Ssos Ketua DPRD Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Jumat (27/11/2015).

Pasalnya, Agus Wicaksono mengaku melihat sendiri dalam pelaksanaan Pilkades serentak hari ini, masih ada kendala yang cukup berarti. Kendala tersebut, berupa calon yang mendaftar sangat banyak melebihi kuota 5 orang yang ditetapkan sesuai Perda Pilkades.

“Munculnya banyak calon ini, karena mereka akan bersaing tanpa biaya. Sebab, Pilkades serentak di 32 desa ini dibiayai penuh oleh APBD Kabupaten dengan anggaran senilai Rp3,2 miliar. Karena proses demokrasi harus difasilitasi oleh negara. Dan ini yang pertama di Indonesia,” paparnya.

Hanya saja munculnya banyak calon hingga 7 hingga 9 orang di satu desa ini, tidak murni karena keinginan untuk bersaing guna menduduki jabatan sebagai Kades. Namun pencalonannya hanya bersifat politik untuk memecah suara warga, dengan tujuan menggugurkan salah-satu calon Kades yang berpotensi jadi.

“Untuk itu, regulasi secara detail yang dituangkan dalam Perda Pilkades akan direvisi lagi, agar hal-hal semacam ini bisa diantisipasi. Agar pelaksanaan Pilkades bisa berjalan sesuai dnegan tujuannya, memilih seorang pemimpin di desa yang benar-benar berkualitas,” urainya.

Evaluasi akan dilakukan setelah pelaksanaan Pilkades serentak dengan tujuan memperbaiki regulasi. “Bukan karena pelaksanaan Pilkades serentak hari ini tidak baik. Pelaksanaannya sudah baik. Namun kami akan berupaya meningkatkan agar menjadi lebih baik lagi,” demikian pungkas Agus Wicaksono.

Terkait munculnya kendala dari calon Kades yang mendaftar hanya untuk kepentingan politis guna menggugurkan salah satu calon lainnya yang berpotensi jadi, terpantau langsung oleh rombongan Forkopimda ketika meninjau di Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung.

Di sana, dari 5 orang Calon Kades yang maju bersaing dalam Pilkades, ternyata saat pelaksanaan pemungutan suara hari ini, hanya 2 orang saja yang hadir di TPS Balai Desa setempat. Sedangkan ketiga calon Kades lainnya memilih mangkir.

Dua calon yang hadir, diantaranya calon bernomor urut 1 Eko Yuli Kurniadi dan nomor urut 3 Muhammad Abdullah. Tiga calon yang tidak hadir nomor urut 4 Zulkarnaen, nomor urut 2 Andi Dwi Darmawan dan nomor urut 5 Dina Sapta Nurwijayanti. Meski pada akhirnya Muhammad Abdullah berhasil terpilih.

Terkait hal ini, Ahmad Taufiq Hidayat, SH. MH Kepala Bagian Hukum Pemkab Lumajang ketika dikonfirmasi menyatakan tidak mengetahui alasan ketidakhadiran 3 calon Kades tersebut. “Sesuai aturan, Pilkades tetap berjalan meski ada calon yang tidak hadir. Dan untuk Calon Kades yang tidak hadir dalam pemungutan suara hari ini, ya hanya di Desa Kalidilem ini saja,” terangnya.

Sementara itu, Ahmad Romli Tijani Ketua Panitia Pilkades Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung menyatakan, ketidakhadiran ketiga calon Kades dalam pemungutan suara hari ini, tidak mengurangi sahnya pelaksanaan Pilkades. “Dan suara akan dihitung sebagai suara sah,” jelasnya. (her/dwi)

Teks Foto :
– Potret pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lumajang hari ini.
Foto : Sentral FM.

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 24 Desember 2025
26o
Kurs