Dalam perkara Setya Novanto, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga harus berani memanggil Presiden.
Ini disampaikan Syaifullah Tamliha anggota DPR RI dari fraksi PPP. Dia mengatakan, MKD harus memanggil semua orang yang namanya disebut dalam rekaman pembicaraan yang diduga mencatut nama Joko Widodo Presiden untuk meminta saham dan proyek kepada PT Freeport Indonesia.
“Panggil semua. Pak Luhut, Presiden, Wapres, Novanto, Maroef, dan Riza,” ujar Syaifullah Tamliha yang juga wakil ketua Komisi I DPR RI di Jakarta, Sabtu (28/11/2015)
Sekadar diketahui dalam bukti rekaman pembicaraan yang diserahkan ke MKD oleh Sudirman Said Menteri ESDM disebut beberapa nama seperti Joko Widodo Presiden, Jusuf Kalla Wakil Presiden, dan Luhut Binsar Panjaitan Menkopolhukam.
Sedangkan yang terlibat langsung dalam pembicaraan itu masing-masing diduga Setya Novanto Ketua DPR RI, Riza Chalid pengusaha migas, dan Maroef Sjamsuddin Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
Syaifullah Tamliha menduga, kalau ada beberapa pihak disebut berarti ada orang lain di luar yang bertemu itu terlibat, sehingga tidak mungkin sendirian.
“Kalau ada pak Luhut disitu, saya yakin dia tidak sendiri,” paparnya.
Dia menegaskan, kalau sampai dalam perkara pencatutan nama ini, Joko Widodo presiden terlibat, maka presiden bisa dimakzulkan (diimpeachment)
“Kalau presiden terlibat, presiden bisa diimpeachment,” tandasnya.
Syaifullah mengatakan, kalau sampai MKD tidak berani memanggil siapa saja yang disebut dan diduga terlibat, lebih baik anggota MKD mundur.
“Kalau tidak berani ngapain jadi anggota MKD, mundur saja dari MKD. Nggak ada gunanya kalau tidak berani panggil mereka yang terlibat,” pungkasnya.(faz/dwi)
NOW ON AIR SSFM 100
