Rabu, 24 Desember 2025

30 Persen Jalur Railway Lumajang Beralih Fungsi Jadi Pasar dan Pemukiman

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Rencana Kementerian Perhubungan RI untuk mereaktivasi jalur railway Kereta Api (KA) di wilayah Kabupaten Lumajang secara bertahap dimatangkan. Salah-satu progresnya adalah melakukan survey kelayakan jalur yang telah dilakukan.

Rochani, Ssos Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Sabtu (28/11/2015) mengatakan survey itu dilakukan dengan koordinasi instansinya.

“Bahkan tidak hanya Dishub Lumajang saja yang dilibatkan dalam survey yang dilakukan. Karena reaktivasi jalur railway KA ini akan menghubungkan juga dengan wilayah Jember, maka Dishub Jember dan Dishub Provinsi Jatim juga dilibatkan,” katanya.

Selain survey, Dishub Lumajang dan Jember serta Bappeda kedua daerah ini bersama Dishub Provinsi Jatim juga diundang rapat koordinasi di Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.

“Minggu yang lalu kita diundang Kementerian Perhubungan RI. Yang diundang dari Lumajang diantaranya Bappeda dan Dishub. Dari Jember juga Bappeda dan Dishub, selain itu juga dihadirkan Dishub Provinsi Jatim. Koordinasinya terkait rencana reaktivasi railway jalur Klakah menuju Pasirian dan Klakah menuju Rambipuji, Jember,” paparnya.

Dipaparkan dalam rapat koordinasi tersebut, menurut Rochani, hasil survey dari Kementerian Perhubungan RI di dua jalur railway tersebut. “Intinya dalam rapat kordinasi disampaikan temuan-temuan di lapangan. Termasuk jalur railway di Kabupaten Lumajang,” terangnya.

Kementerian Perhubungan RI juga meminta masukan dari Dishub Lumajang. Utamanya terkait kondisi jalur railway saat ini yang telah berubah fngsi. Diantaranya di jalur Kota Lumajang, dimana ada yang berubah fungsi jadi hutan kota, pergudangan, deretan toko di pasar dan pemukiman.

Selain itu banyak gang-gang yang berada di jalur perlintasan railway tersebut. Diantaranya Jl. Nangka, Jl. Nanas dan lainnya. “Alih perubahan fungsi jalur railway mencapai 30 persen yang didominasi pemukiman. Ini sesuai hasil survey yang selanjutnya akan ditindaklanjuti,” tuturnya.

Hasil dari rapat koordinasi ini, lanjutnya, selanjutnya akan muncul rekomendasi dari Kementerian Perhubungan RI. Apakah jalur railway yang saat ini ada dan yang berubah fungsi layak untuk difungsikan kembali.

“Akan dilihat dari sisi perekonomian, perdagangan, apakah menguntungkan atau bagaimana. Soal kapan akan dibuka kembali, kami belum bisa memastikannya. Karena istilahnya pengkajian masih berlanjut,” ujarnya.

Alternatifnya, ungkap Rochani, Kementerian Perhubungan RI akan mereaktivasi jalur railway dengan menggunakan jalur baru di titik yang berubah fungsi. Sebagai contoh karena jalur railway di wilayah Kota Lumajang banyak yang berubah fungsi, maka dilakukan perubahan.

“Jalur railway dari Sukodono langsung diubah ke Sumbersuko yang kemudian bisa dibagi ke arah Yosowilangun menuju Rambipuji, Jember maupun menuju jalur Pasirian. Itu yang harus dikaji lagi. Apakah itu disetujui atau tetap menggunakan jalur lama,” ungkapnya.

Jika menggunakan jalur lama, sambung Rochani, maka railway yang berubah fungsi tetap akan dibebaskan. Karena lahan itu dialihfungsikan dengan sistem sewa, maka akan dikembalikan sesuai dengan perjanjiannya.

“Karena kalau dibutuhkan, harus diserahkan kembali. Ada perjanjian, bila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk diserahkan untuk dipergunakan menjadi jalur railway kembali,” pungkas Rochani. (her/dwi)

Teks Foto :
– Rochani, Ssos Kepala Dishub Kabupaten Lumajang.
Foto : Sentral FM

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 24 Desember 2025
26o
Kurs