Sabtu, 4 April 2026

Konferensi Pers Perdana, Pimpinan KPK Dijejali Pertanyaan Kritis Jurnalis

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Lima pimpinan baru KPK. Foto : Jose suarasurabaya.net

Konferensi pers sesaat setelah pisah sambut para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diwarnai beberapa pertanyaan yang menyudutkan. Bahkan, ketidak hadiran Agus Rahardjo, ketua KPK baru dalam sebuah sidang paripurna DPR juga menjadi menu pertanyaan dari para wartawan yang hadir dalam konperensi pers yang digelar di kantor KPK, Senin (21/12/2015).

“Kemarin bapak tidak hadir di paripurna, kabarnya sakit. Mohon bisa dijelaskan kalau memang sakit, sakit apa,” kata salah seorang jurnalis ketika diberi kesempatan bertanya kepada Agus Rahardjo.

Selain itu, wartawan dari salah satu media online ini juga mempertanyakan komitmen Saut Situmorang dalam memberantas korupsi khususnya terkait kasus-kasus besar seperti BLBI dan Bank Century. “Saya selalu mengikuti dan bapak selalu konsisten mengatakan akan menghentikan kasus Bank Century dan BLBI,” ujarnya.

Tak hanya itu, dalam kesempatan konfernsi pers pertama ini, beberapa wartawan juga meminta personel KPK tidak hanya mengedepankan pencegahan seperti yang selam ini digembar-gemborkan saat uji kelayakan di DPR.

“Kalau hanya pencegahan ya ndak usah KPK. KPK itu harus rajin menangkap, kalau bisa dalam satu tahun 80 persen bulan digunakan untuk menangkap, baru sisanya pencegahan,” kata seorang jurnalis yang mendapatkan kesempatan mengajukan pertanyaan.

Menanggapi pertanyaan ini, Agus mengatakan jika dirinya sebenarnya sudah hadir di paripurna. Namun saat itu mendadak asam lambungnya kambuh dan terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.

“Ini sampai saya sakit-pun ditanyakan. Tapi ya sudah, saya jelaskan bahwa kemarin itu saya sudah hadir, tapi kena asam lambung. Setelah dicek di emergency DPR, sudah disuntik ternyata tidak sembuh juga. Saya akhirnya minta dirujuk ke RS Pondok Indah karena di sana memang punya rekam medik saya,” ujarnya.

Untuk penangkapan, Agus mengatakan jika selama memimpin KPK, dirinya berjanji akan fokus untuk menangkap dan menangani kasus-kasus yang besar. “Untuk yang kecil nanti kita berikan ke pengak hukum lain yang memiliki personel lebih banyak,” kata dia.

Sementara itu, Saut Situmorang yang mendapatkan pertanyaan terkait komitmen menangani kasus Bank Century dan BLBI mengatakan jika apa yang disampaikannya di hadapan panitia seleksi KPK untuk membangun pemberantasan korupsi dari nol, bukan berarti akan menghapus kasus-kasus besar seperti Bank Century dan BLBI.

“Itu filosofi. Prinsipnya kasus-kasus besar tetap tidak akan dimaafkan, tapi memang kita perlu lebih disiplin dalam menangani perkara,” ujarnya. (fik)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Sabtu, 4 April 2026
27o
Kurs