Anak-anak Lumajang menggelar Kongres Ke-IV sekaligus memanfaatkan momentum ini sebagai deklarasi Menuju Kabupaten Layak Anak. Deklarasi ini di-launching Buntaran Suprianto, Wakil Bupati dengan disaksikan jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), perwakilan dari Badan PPKB (Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana) Provinsi Jawa Timur dan wakil dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan RI.
Dalam deklarasi ini, Buntaran Supriyanto mengatakan komitmennya bahwa Lumajang sudah dirintis menjadi Kabupaten Layak Anak melalui Kongres Anak Tahun 2013 lalu. “Dalam Kongres Anak 2013 lalu, Pemkab Lumajang telah berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak melalui program kebijakan pemerintah,” katanya kepada Sentral FM, Kamis (24/12/2015).
Diungkapkannya, pasca penanda-tanganan komitmen tersebut, Pemkab Lumajang bersama berbagai pihak merapatkan barisan berkordinasi untuk merencanakan program yang responsif untuk pemenuhan hak anak seperti yang diamanatkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Hak anak yang dimaksud, diantaranya adalah hak hidup, hak tumbuh kembang, hak berpartisipasi, hak mendapatkan perlindungan, pendidikan dan hak lainnya yang mendukung terwujudnya kesejahteraan anak. Yang dalam pelaksanaannya dipenuhi melalui program-program di seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Lumajang,” ujarnya.
Seperti hak hidup, diperoleh melalui pelayanan kesehatan, akte gratis, serta ketersediaan pangan cukup. Hak tumbuh kembang, misalnya, tersedianya fasilitas pendidikan formal dan non formal yang gratis, tersedianya sarana bebas rokok.
Selain itu, dibentuknya Forum Anak Lumajang untuk menampung aspirasi dan berkegiatan anak. Serta hak mendapatkan perlindungan dengan terbentuknya PPTPPA (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di Polres Lumajang. (her/fik)
NOW ON AIR SSFM 100
