Agus Rahardjo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, tahun lalu lembaga yang dipimpin cuma menyerap sekitar 85 persen dari total anggaran Rp991,8 miliar yang diambil dari APBN 2016.
Hal itu, menurut Agus, bukan disebabkan ada persoalan dalam mengimplementasikan anggaran. Tapi, karena penghematan yang berhasil dilakukan KPK dalam menjalankan tugasnya.
“Seluruh kegiatan KPK tahun 2016 dibiayai APBN sebesar Rp 991,8 miliar. Tapi, yang terpakai cuma Rp893 miliar atau 85,09 persen,” ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/1/2017).
Sejak lembaga anti korupsi ini berdiri, sambung Agus, laporan keuangannya selalu mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Demikian juga dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (LAKIP), selama enam tahun sejak tahun 2010, KPK mendapat Nilai A.
“KPK juga meraih penghargaan peringkat pertama Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2016 kategori Lembaga Non Struktural dari Komisi Informasi Pusat,” ujarnya.
Sekadar diketahui, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sepanjang tahun 2016, KPK diperkuat 1124 personel, termasuk 139 penyelidik, 96 penyidik dan 80 jaksa penuntut.
Dengan personel sebanyak itu, KPK sudah menyelidiki 96 kasus dugaan korupsi, 99 penyidikan, serta 77 penuntutan.
Lebih dari Rp 497 miliar dimasukkan ke kas negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi, dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak.(rid/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
