Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengaku tidak menyangka dan kecewa, ada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia kecewa karena sebelumnya telah meminta kepada MK, agar pengelolaan SMA/SMK dikembalikan kepada Pemkot Surabaya, agar pendidikan menengah di Surabaya tetap gratis.
“Hakim yang tertangkap KPK itu yang bilang, kembali saja pada Undang-undang (23/2014 tentang Pemda,red), karena MK banyak urusan lain, selain urusan ini (pengelolaan SMA/SMK,red),” kata dia di hadapan 13 lurah yang baru dilantik di Balai Kota Surabaya, Jumat (27/1/2017).
Risma kecewa, karena sebelum adanya pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK di Surabaya, dia yang meminta anak-anak miskin di Surabaya agar sekolah ke SMK sehingga mendapat keterampilan untuk bekerja.
“Sekarang biaya di SMK mahal (setelah pengalihan pengelolaan ke Pemerintah Provinsi Jatim,red),” katanya.
Risma mengaku, dia tidak bisa lagi mengatakan dirinya tetap optimistis, putusan MK dapat mengembalikan SMA/SMK kepada Pemkot Surabaya setelah adanya penangkapan Patrialis Akbar Hakim MK oleh KPK.
“Yang harus saya lakukan sekarang, berusaha bekerja sebaik mungkin agar tidak terkena masalah, dan berupaya supaya anak-anak di Surabaya tetap bisa sekolah,” ujarnya.(den/iss/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
