Sabtu, 15 November 2025

BI Malang Identifikasi Banyak Money Changer Ilegal di Kabupaten Malang

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Bank Indonesia Malang mengidentifikasi ada 12 lembaga yang memakai money changer ilegal yakni di Sumber Pucuk dan Kemanjen yang dekat dengan kawasan pengiriman TKI keluar negeri.

Devi dari Radio Puspita Malang dalam jaring Radio Suara Surabaya melaporkan, Dudi Herawadi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang mengatakan akan memperketat pengawasan di sisi transfer dana penukaran uang asing. Ini karena keberadaan money changer ilegal ini dikhawatirkan merugikan masyarakat pemakai jasa lembaga tersebut.

Kata Dudi, pihaknya melakukan identifikasi untuk menghindari tindak pidana pencucian uang atau TPPU. (ana/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 15 November 2025
30o
Kurs