Senin, 22 Desember 2025

Terima Uang Rp300 Juta, Anggota TNI Jalani Sidang di Mahmil

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Pelda Lipur saat menjalani sidang di Mahkamah militer, Senin (6/3/2017). Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Pembantu Letnan Dua (Pelda) Lipur, Anggota TNI Angkatan Laut yang bertugas di Lantamal V Armatim Surabaya, didakwa melakukan penipuan senilai lebih dari Rp300 juta dalam perekrutan Bintara dan Akabri Angkatan Laut pada tahun 2014 hingga 2015.

Korban penipuan tersebut adalah Eni Suhartini, warga Tenggumung, Surabaya. Saat itu Eni mendaftarkan Dwi Buntoro anaknya, masuk Akabri Angkatan Laut (AAL) melalui Pelda Lipur, dengan menyerahkan uang Rp300 juta.

Pembayarannya dilakukan secara bertahap pada tahun 2014. Pembayaran pertama sebesar Rp15 juta, kemudian Rp240 juta yang dikirim lewat rekening pribadinya. Setelah itu, sisanya diambil oleh terdakwa di rumah korban.

Setelah itu, Dwi Bintoro tidak lulus tes Akabri. Padahal, terdakwa sudah memberikan surat keterangan di atas materai Rp6 ribu, memastikan Dwi Bintoro lulus dalam tes masuk Akabri.

“Dari perbuatan ini, terdakwa dianggap telah melakukan penipuan,” kata Mayor Mochammad Mulyono Oditur Pengadilan Militer III-12 Surabaya, dalam bacaan surat dakwaan, Senin (6/3/2017).

Setelah Oditur Pengadilan Militer III-12 Surabaya membacakan surat dakwaan, sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi, dari korban yaitu Eni Suhartini dan Dwi Bintoro. Di hadapan Letnan Kolonel Nuriati Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang, korban mengatakan Pelda Lipur tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uangnya. Sehingga dirinya melaporkan perbuatan Pelda Lipur di kesatuannya.

“Awalnya saya tidak lapor di kesatuannya. Karena, melihat keluarganya itu kenal baik dengan keluarga saya. Jadi saya berulangkali datang ke rumahnya hanya diberi janji saja. Akhirnya saya laporkan di kesatuannya, dan sempat menjalani indispliner,” kata Eni Suhartini.

Selain Eni Suhartini, Heni, warga Kenjeran juga menjadi korban penipuan dilakukan Pelda Lipur. Heni mendaftarkan anaknya masuk bintara Angkatan Laut, melalui Pelda Lipur dengan memberikan uang sebesar Rp150 juta. Pelda Lipur berjanji akan meloloskan tes ujian dari awal hingga akhir.

“Anak saya begitu di tes awal langsung gugur. Padahal saya sudah memberikan uang Rp150 juta, yang saya berikan bertahap,” kata Heni. (bry/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 22 Desember 2025
24o
Kurs