Komisi III DPR RI hari ini mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat yang mengundang KPK selaku mitra kerja Komisi Hukum DPR itu bertujuan untuk membahas isu seputar kinerja komisi antirasuah.
Tapi, karena beberapa Pimpinan KPK sedang tugas luar kota, KPK meminta supaya agenda rapat dengan Komisi III DPR dijadwal ulang.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, pihaknya hari Senin (4/9/2017), sudah mengirimkan surat resmi ke Sekretariat DPR RI, untuk mengatur ulang agenda rapat.
“Penjadwalan ulang itu supaya seluruh unsur Pimpinan KPK bisa hadir, sehingga isu yang dibahas dalam rapat bisa maksimal. Untuk waktunya, nanti akan kami koordinasikan,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Sebelumnya, Bambang Soesatyo Ketua Komisi III DPR mengatakan, sejumlah masalah aktual akan dibahas dalam rapat.
Antara lain terkait pernyataan Brigjen Pol Aris Budiman Direktur Penyidikan KPK soal adanya friksi di internal KPK, yang disampaikan pada forum Panitia Khusus Hak Angket KPK, pekan lalu.
Kedatangan Pimpinan KPK di DPR tentunya sangat ditunggu para anggota dewan khususnya yang masuk dalam anggota Pansus Hak Angket KPK.
Bambang Soesatyo menambahkan, sejumlah temuan Pansus Hak Angket KPK jugan akan disinggung dalam rapat, terutama yang membutuhkan klarifikasi dari Pimpinan KPK. (rid/iss/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
