
Setya Novanto tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan alasan sakit.
Padahal, hari ini Penyidik KPK sudah siap meminta klarifikasi Novanto, atas informasi baru dari keterangan saksi-saksi serta hasil penyidikan sementara.
Sekitar pukul 10.15 WIB, Idrus Marham Sekretaris Jenderal Partai Golkar didampingi beberapa anggota tim hukum Partai Golkar, mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Mereka membawa surat keterangan sakit yang dialami Novanto dari dokter RS Siloam Jakarta, lalu diserahkan kepada pihak KPK.
Kata Idrus, kadar gula darah Novanto mendadak naik sesudah kemarin melakukan olah raga, dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
“Berdasarkan pemeriksaan dokter dari semalam, dan tadi saya ketemu Pak Setya Novanto, ternyata di situ sudah ada tiga dokter serta beberapa perawat menyampaikan kalau penyakit Pak Novanto itu gula darah yang mempengaruhi fungsi ginjal dan jantungnya. Dengan demikian, dokter tidak merekomendasikan (Novanto) untuk menjalani pemeriksaan KPK,” ujar Idrus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
Atas ketidakhadiran Novanto, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua DPR RI.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi proyek KTP Elektronik pada 17 Juli 2017.
Mantan Ketua Fraksi Golkar DPR RI itu diduga punya peran mengatur proses penganggaran sampai pengadaan, melalui Andi Andi Agustinus pengusaha yang sekarang sudah berstatus terdakwa. (rid/fik)