
Kebutuhan Jawa Timur untuk memiliki pabrik pengolah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sudah sangat mendesak. Dari 170 juta ton limbah B3 yang dihasilkan oleh 414 industri di Jatim, baru 35 persen di antaranya yang terolah.
Padahal, menurut Diah Susilowati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur, potensi limbah di Jatim lebih banyak. Dari 811 ribu industri yang beroperasi di Jawa Timur, 1.100 di antaranya berpotensi menghasilkan limbah B3.
“Kita belum punya tempat pengolahan limbah B3. Hanya ada industri kecil-kecil saja. Saya kira di Jatim sudah sangat mendesak, ya. Karena selama ini kebanyakan limbah B3 dibuang di Jabar, (Cileungsi, Bogor, red),” katanya.
Pemprov Jatim saat ini sedang menyiapkan lahan untuk pabrik pengolahan limbah B3 di Jatim. Pabrik ini akan ditempatkan di lahan perhutani seluas 57 hektar, di selatan Desa Cendono, Dawarblandong, Mojokerto.
Tempat ini dipilih karena memiliki kriteria seperti yang disyaratkan dalam membangun pengolahan limbah B3. Satu di antara syarat itu, jauh dari permukiman warga. Sedangkan lahan perhutani yang dipakai ini akan ditukar dengan lahan di Situbondo.
Diah mengatakan, pembangunan tempat pengolahan limbah B3 saat ini masih menunggu semua perizinan selesai. Kalau semua izin dan amdal selesai, setidaknya tahun depan sudah dimulai tahapan berikutnya, pemagaran lahan dan perataan tanah.
“Insya Allah tahun depan pembangunannya. Prasarananya dulu yang diutamakan, memberi pagar dan menyiapkan jalan aksesnya. Selanjutnya baru pembangunan infrastrukturnya,” katanya.
Sebelumnya, Soekarwo Gubernur Jawa Timur menyebutkan, Pemprov Jatim telah menganggarkan Rp50 miliar untuk pembebasan lahan tempat pabrik pengolah limbah B3 akan dibangun di Mojokerto.
Soekarwo juga mengatakan, pabrik pengolah limbah B3 ini akan dibangun dengan dengan sistem Public Private Partnership, bekerjasama dengan pihak swasta.(den)