Jumat, 26 Juni 2026 | 20:52 WIB
Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berhasil mengungkap penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara lebih Rp17 miliar. Barang-barang yang diamankan oleh Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tersebut berupa kosmetik, obat, pangan dan barang ilegal lainnya.
(Foto: Faiz suarasurabaya.net)




