Sabtu, 5 September 2026

Aturan Terbaru Perjalanan Luar Negeri bagi WNI dan WNA

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Pelaku perjalanan luar negeri yang berstatus WNI dari luar diizinkan masuk Indonesia dengan protol kesehatan yang diterapkan pemerintah.

Penyesuaian baru tersebut mengacu pada Surat Edaran No 11 Tahun 2022 yang isinya sebagai berikut!

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Sabtu, 5 September 2026
30o
Kurs