Senin, 26 Oktober 2026

Aturan Halal Bihalal Idulfitri 2022

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri menerbitkan surat edaran (SE) Nomor: 033/2219/SJ tentang Pelaksanaan halalbihalal Pada Perayaan Idulfitri Tahun 1443 H/2022.

Penerbitan SE ini ditujukan untuk mencegah terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang berpotensi pada kegiatan halalbihalal.

Melalui SE ini juga pemerintah pusat menghimbau pemerintah daerah untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

#Suarasurabayamedia #Jagaimunkita #Infografis #Mudik #Hilalbihalal #Lebaran #Idulfitri

 

 

 

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 26 Oktober 2026
34o
Kurs