Senin, 17 November 2025

Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Listrik untuk 5 Golongan Berikut

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan kenaikan tarif tenaga listrik pada golongan pengguna di atas 3.500 Volt Ampere (VA), Senin (13/6/2022).

Rida Mulyana Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengatakan penyesuaian tarif ini hanya diberlakukan untuk golongan rumah tangga dengan ekonomi menengah ke atas, sehingga masih berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat.

Bagaimana menurut Anda?

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 17 November 2025
24o
Kurs