Minggu, 6 September 2026

Jangan Buru-Buru Ganti Pelat Putih!

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Untuk mempermudah identifikasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Kepolisian Republik Indonesia memberlakukan penggunaan pelat putih kendaraan.

Eits, tapi nggak perlu buru-buru ganti ya karena pemberlakuannya dilakukan secara bertahap. Lakukan saja sesuai prosedur dan pastinya jangan membuat pelat putih secara ilegal.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Minggu, 6 September 2026
23o
Kurs