Jumat, 19 Desember 2025

Jangan Buru-Buru Ganti Pelat Putih!

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Untuk mempermudah identifikasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Kepolisian Republik Indonesia memberlakukan penggunaan pelat putih kendaraan.

Eits, tapi nggak perlu buru-buru ganti ya karena pemberlakuannya dilakukan secara bertahap. Lakukan saja sesuai prosedur dan pastinya jangan membuat pelat putih secara ilegal.

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 19 Desember 2025
29o
Kurs