Minggu, 14 Juni 2026

Stop Kekerasan Seksual Kemenag Terbitkan PMA No 73

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Kemenag telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 73 tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan

Peraturan tersebut mengatur tentang kekerasan seksual di satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. Bentuk kekerasan seksual yang diatur di dalamnya meliputi ujaran diskriminasi tampilan fisik, hingga lelucon dan siulan bernuansa seksual

Selengkapnya simak infografis berikut

#Suarasurabaya #Jagaimunkita #PelecehanSeksual #Kemenag #Pendidikan

 

 

 

 

 

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Surabaya
Minggu, 14 Juni 2026
28o
Kurs