Selasa, 11 November 2025

Baru Pertama Jadi Kurir Narkoba, Pria Ini Sudah Dibekuk Polisi

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Kompol Yusuf Wahyudiono (tengah) Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan bukti penangkapan atas Ahmad Syafii (kiri) seorang kurir narkoba, Kamis (25/10/2018). Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Ahmad Syafii (32) warga Waru, Sidoarjo baru pertama kali mengantar Narkoba. Namun, ia sudah berani mengantar 1 kg ganja yang dibungkus dalam kemasan koran. Anehnya, kepada wartawan ia mengaku tidak tahu akan dibayar berapa oleh penyuruhnya. Ia hanya menjelaskan, ia disuruh oleh seseorang dari lapas di Pamekasan, Madura yang tak lain adalah teman dekatnya.

Rencananya, ia akan mengantar ganja seberat 1 kg ke Terminal Bungurasih dengan sistem ranjau pada 8 Oktober 2018. Polisi yang mendapat laporan warga langsung menyergapnya di Jalan Raya Kertomenanggal Waru, Sidoarjo.

Dari penangkapan ini, polisi juga menggeledah rumah Ahmad Syafii di Tambah sawah, Waru, Sidoarjo. Disana polisi menemukan 12 poket sabu-sabu dengan berat maksimal 12,94 gram.

Kompol Yusuf Wahyudiono Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menyebut, pelaku mendapat barang haram ini melalui sistem ranjau dan mengirim ke orang lain dengan sistem ranjau juga.

“Jadi dia akan menaruh di suatu tempat, yang nanti akan diambil orang lain,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 1 subs pasal 111 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (bas/tin/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 11 November 2025
24o
Kurs