Minggu, 30 November 2025

Eddy Sindoro Buronan KPK dari 2016 Menyerahkan Diri di Singapura

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Laode Muhammad Syarif Wakil Ketua KPK. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Eddy Sindoro tersangka kasus dugaan suap terkait pengamanan sejumlah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Jumat (12/10/2018), akhirnya menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesudah buron hampir dua tahun.

Laode Muhammad Syarif Wakil Ketua KPK mengatakan, Eddy Sindoro menyerahkan diri di Singapura, berkat bantuan dari Kedutaan Besar RI di Singapura, Polri, Imigrasi, serta informasi dari masyarakat.

“Proses pengembalian Eddy Sindoro ke Indonesia juga dibantu oleh otoritas Singapura,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018).

Sekadar diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka Desember 2016, Eddy Sindoro mantan petinggi Lippo Group melarikan diri ke Singapura sebelum ditahan KPK.

Eddy diduga terlibat penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

Penetapan tersangka Eddy Sindoro merupakan pengembangan kasus yang menjerat Edy Nasution mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Doddy Aryanto Supeno karyawan PT Artha Pratama Anugerah.

Mereka diringkus dalam sebuah operasi tangkap tangan di areal parkir sebuah hotel di Jakarta Pusat pada April 2016. Penangkapan dilakukan sesudah Doddy menyerahkan uang kepada Edy Nasution. (rid/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 30 November 2025
32o
Kurs