Kamis, 3 September 2026

Aturan Baru di UU ASN

Laporan oleh Dimas Wahyu Aditya
Bagikan

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang disahkan pada Selasa, (3/10/2023).

Dalam UU ASN ini, kesejahteraan PNS dan PPPK digabung dalam konsep penghargaan dan pengakuan ASN secara keseluruhan. Dengan kata lain PPPK juga akan mendapatkan jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 3 September 2026
27o
Kurs