Jumat, 17 April 2026

36 Hari Kampanye, Bawaslu Temukan 204 Pelanggaran Konten Internet

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan 204 pelanggaran konten internet hingga 2 Januari 2024 atau 36 hari masa kampanye Pemilu 2024. Lolly Suhenty mengatakan, temuan ini berasal dari pengawasan siber, penelusuran melalui Intelligent Media Monitoring (IMM) Bawaslu, dan analisis aduan masyarakat. Konten yang melanggar tersebut menurut Lolly, sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) guna dilakukan penanganan berupa takedown.
 
#suarasurabayamedia #suarasurabaya #KPU #Bawaslu #Kemkominfo
Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Jumat, 17 April 2026
29o
Kurs