Sabtu, 10 Mei 2025
Pilkada 2018

65 Hasil Pilkada Disengketakan di MK

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Mahkamah Konstitusi mencatat sebanyak 65 permohonan penyelesaian hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 telah terdaftar hingga Jumat (13/7/2018) sore ini.

Antara melansir, ada tiga permohonan yang diajukan pada hari ini (13/7/2018), yakni permohonan yang diajukan oleh tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Papua. Ketiganya adalah Pasangan Hans Magal-Abdul Muis, Pasangan Wihelmus Pigai-Athanasius Allo Rafra dan Pasangan Hj Asmani Arif-H Syahrul Beddu.

Rubiyo Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (13/7/2018) menjelaskan, sebenarnya pada 11 Juli 2018 pendaftaran telah ditutup, namun karena ada beberapa permasalahan tentang penetapan pemenang di berbagai daerah, maka MK masih membuka pendaftaran.

Selain itu, kata Rubiyo, pendaftaran secara daring masih diberikan waktu tiga hari untuk menyerahkan dokumen lengkapnya setelah melakukan pendaftaran.

Rubiyo menegaskan bahwa masih adanya para pendaftar yang melebihi batas waktu tersebut, tidak akan mempengaruhi jadwal persidangan sengketa pilkada yang telah ditetapkan.

“Masih sesuai jadwal. Sidang pemeriksaan pendahuluan dimulai pada 26 Juli 2018,” tegas Rubiyo.

Untuk jadwal proses pemeriksaan kelengkapan pada 12-17 Juli 2018 dan para pemohon diberi kesempatan melengkapi berkas-berkas permohonan pada 16-20 Juli 2018.

Sedangkan pada 23 Juli akan dilakukan registrasi permohonan pemohon dalam BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi). (ant/bas/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Sabtu, 10 Mei 2025
24o
Kurs