Sabtu, 13 Desember 2025

Ditangkap Karena Dugaan Narkoba, Reza Bukan Terancam 4 Tahun Penjara

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Reza Bukan komedian dan presenter yang ditangkap polisi di rumahnya karena dugaan kepemilikan narkoba, saat mengikuti proses konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018). Foto: Liputan6.com

Polisi menangkap Reza Bukan komedian dan presenter di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018). Reza diamankan karena diduga terlibat kepemilikan narkoba.

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba dari tangan Reza Bukan. Barang-barang itu bahkan disembunyikan Reza di beberapa area rumahnya.

“Di gudangnya kami temukan barang bukti narkoba 0,19 gram dan dua klip sabu seberat 0,39 gram. Ada barang bukti lain juga ada alat hisap sabu, bong, dan korek,” kata AKBP Erick Frendriz Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dilansir dari Liputan6.com, Minggu (1/7/2018).

Erick mengungkapkan petugas menangkap Reza usai pulang syuting di kediamannya di Casa Jardin Blok F Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi sudah mengintai Reza sejak sepekan lalu.

Kepada polisi, Reza mengaku telah mengkonsumsi sabu-sabu sejak 2014 dengan alasan untuk menghilangkan stres. “Menggunakan narkoba jenis sabu untuk menghilangkan stres dan membangkitkan semangat kerja,” kata Erick dilansir Antara.

Atas perbuatan Reza Bukan dikenai pasal 112 Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman 4 tahun penjara.(den/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 13 Desember 2025
26o
Kurs