Sabtu, 26 September 2026

PDIP Berlakukan Sanksi Anggota Legislatif hingga Eksekutif Partai yang Tidak Gerak Menangkan Pilgub Jatim

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP bersama Eri Cahyadi calon Wali Kota Surabaya, Selasa (19/11/2024). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberlakukan sanksi bagi anggota legislatif hingga eksekutif partai yang tidak bergerak memenangkan Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans pasangan calon (paslon) Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP menyebut, sanksi tegas itu beragam mulai penggeseran jabatan hingga pemecatan.

“(Sanksi bagi) mereka yang tidak bergerak di dalam bergotong-royong untuk memenangkan kepemimpinan yang nyata-nyata membawa perubahan bagi Jawa Timur kami akan memberikan sanksi tegas,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Hasto menarget, Risma-Gus Hans pasangan calon Pilgub Jatim menang 56 persen.

Optimisme itu katanya melihat pergerakan pendukung Risma-Gus Hans yang terus bertambah menjelang pemungutan suara. (lta/kev/iss/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 26 September 2026
32o
Kurs