Kamis, 3 September 2026

Mie Kadaluarsa Beredar di Pasar Mojokerto

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
AKBP Leonardus Simarmata Kapolres Mojokerto, Jumat (22/6/2018) melakukan penggerebekan mie kedaluwarsa di Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Foto: Fuad Radio Maja FM Mojokerto

Mie kadaluarsa yang diproduksi sebuah pabrik di Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto sudah beredar luas di pasar tradisional di Mojokerto.

“Mie kadaluarsa tidak layak dikonsumsi. Jika masyarakat menemukan mie berlabel Bunga Terompet dengan berat per kemasan 10 kilogram, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” kata AKBP Leonardus Simartama Kapolres Mojokerto kepada Fuad, reporter Maja FM, Sabtu (23/6/2018).

Selain itu, polisi juga akan melakukan razia di pasar tradisional untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat.

Untuk memastikan kandungan berbahaya dalam mie kadaluwarsa tersebut, kata Kapolres, saat ini barang bukti masih diperiksa di laboratorium.(fad/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 3 September 2026
28o
Kurs