
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya minta warga melaporkan tumpukan sampah di jalan.
Dedik Irianto kepala DLH Kota Surabaya menyebut, pihaknya membutuhkan laporan masyarakat untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Pahlawan.
Dedik mengatakan, petugas akan menindaklanjuti aduan warga dengan mengangkut tumpukan sampah di jalan atau non tempat pembuangan.
“Kami juga selalu mengedukasi warga untuk melaporkan apabila melihat seseorang membuang sampah sembarangan. Dengan laporan tersebut, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Perda yang berlaku,” ujar Dedik pada Senin (5/5/2025).
Warga yang melaksanakan kerja bakti lewat program Surabaya Bergerak, kolaborasi Pemkot dengan Suara Surabaya Media, diminta menunggu giliran pengangkutan sampah.
DLH mencatat ada 150 hingga 200 titik lokasi kerja bakti warga setiap hari Minggu.
“Memang harus menunggu giliran pengangkutan. Namun, untuk kasus di Pandegiling kemarin, tumpukan sampah belum sempat diangkut sudah difoto oleh seseorang yang melintas,” ungkapnya.
Warga yang ingin kampungnya berpartisipasi, diminta mengusulkan lokasi dan titik penjemputan sampah.
Jika kuota maksimal 200 titik penuh, warga diarahkan mendaftar kerja bakti di pekan berikutnya.
“Untuk kegiatan kerja bakti di Pandegiling, warga setempat yang menentukan jadwal dan titik pengumpulannya. Warga di sana sudah memahami bahwa lokasi tersebut memang titik sementara sebelum sampah diangkut oleh DLH,” terang Dedik.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat ada tumpukan sampah di jalan, jangan ragu untuk melapor ke DLH agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tandasnya. (lta/saf/ipg)