
Departemen Pendidikan Amerika Serikat pada Senin (6/5/2025) mengumumkan bahwa Harvard University tidak akan menerima pendanaan hibah federal baru hingga universitas tersebut mematuhi serangkaian tuntutan dari pemerintahan Donald Trump Presiden.
Dalam surat resmi kepada Presiden Harvard, keputusan ini menandai eskalasi tajam dalam konflik yang terus berlanjut antara pemerintahan Trump dan universitas bergengsi Ivy League tersebut.
Pemerintah sebelumnya telah membekukan pendanaan federal sebesar USD 2,2 miliar atau sekitar Rp35 triliun kepada Harvard. Trump juga mendorong agar status bebas pajak universitas tersebut dicabut.
Dalam konferensi pers, seorang pejabat dari Departemen Pendidikan mengatakan bahwa Harvard tidak akan menerima hibah federal baru hingga “menunjukkan pengelolaan universitas yang bertanggung jawab” dan memenuhi persyaratan federal di berbagai bidang.
Pembekuan ini berlaku khusus untuk hibah riset federal, bukan bantuan keuangan federal yang digunakan mahasiswa untuk membayar biaya kuliah dan kebutuhan akademik lainnya.
Pejabat tersebut, yang berbicara secara anonim seperti dikutip oleh kantor berita Associated Press, menyatakan bahwa Harvard harus memulai negosiasi dengan pemerintah federal dan menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi tuntutan dari administrasi Trump untuk memenuhi syarat menerima hibah baru.
Tuntutan pemerintah mencakup berbagai aspek, termasuk perubahan dalam kepemimpinan universitas, kebijakan penerimaan mahasiswa, serta audit terhadap dosen dan mahasiswa guna memastikan keberagaman pandangan di lingkungan kampus.
Menurut pejabat itu, “Harvard telah gagal secara serius,” dengan tudingan bahwa universitas membiarkan “antisemitisme dan diskriminasi rasial berlanjut,” mengabaikan “standar akademik yang ketat,” dan tidak memberikan ruang untuk “keragaman pandangan” di kampus.
Gedung Putih menyatakan bahwa langkah ini juga bertujuan menangani isu antisemitisme di kampus, terutama setelah protes pro-Palestina yang terjadi tahun lalu. Selain itu, Trump juga mengkritik kebijakan inklusi gender kampus terkait atlet transgender serta upaya keberagaman yang dinilai berlebihan oleh kelompok konservatif.
Dalam suratnya kepada Presiden Harvard, Linda McMahon Menteri Pendidikan AS menulis bahwa Harvard telah “mengolok-olok sistem pendidikan tinggi negara ini.” Ia juga menuduh universitas menerima mahasiswa asing yang “menunjukkan sikap merendahkan terhadap AS.”
“Harvard University has made a mockery of this country’s higher education system,” tulis McMahon.
Presiden Harvard sebelumnya menyatakan tidak akan tunduk pada tuntutan pemerintah. Bulan lalu, universitas tersebut bahkan menggugat keputusan pembekuan pendanaan federal yang dinilai sewenang-wenang. (dra/lta/iss)