Jumat, 16 Mei 2025

Soal Tawuran SD, Menteri PPPA Minta Sekolah Ikut Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Ilustrasi Tawuran. Foto: Freepik

Tawuran antarsekolah yang melibatkan murid Sekolah Dasar (SD) di Depok belum lama ini, mendapat sorotan dari Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Arifah meminta sekolah turut mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak, juga memasukikan pendidikan karakter sebagai bagian tak terpisahkan dari proses belajar-mengajar.

“Anak perlu dibekali keterampilan mengelola emosi, menyelesaikan konflik secara damai, serta menjunjung nilai kemanusiaan dan toleransi,” kata Arifah, melansir Antara, Kamis (15/5/2025).

Arifah mengatakan, penguatan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan menjadi kunci dalam upaya deteksi dan penanganan dini terhadap potensi kekerasan.

Selain itu untuk memperkuat upaya preventif, Menteri PPPA mendorong pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) berbasis perlindungan anak di tingkat desa/kelurahan sebagai forum kolaboratif lintas sektor, termasuk sekolah, tokoh masyarakat, dan aparat, guna mencegah dan menangani perilaku menyimpang secara terpadu.

Pihaknya menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tawuran yang melibatkan siswa Sekolah Dasar (SD) di kawasan Cilangkap, Kota Depok, pada 10 Mei 2025.

Dalam upaya penanganan, Menteri PPPA mendorong penguatan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dalam memberikan layanan rehabilitasi kepada anak-anak yang terlibat dalam kekerasan atau perilaku menyimpang.

Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Depok untuk memastikan dilakukannya pendampingan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Langkah-langkah yang dilakukan mencakup penjangkauan, dukungan psikososial, dan skrining kondisi anak, sebagai bagian dari upaya pencegahan sekunder.

“Kami mengajak orang tua, guru, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah untuk mempertegas komitmen bersama dalam menciptakan zona aman bagi anak, khususnya di lingkungan sekolah. Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh-kembangnya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.(ant/kir/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Jumat, 16 Mei 2025
28o
Kurs