
Polda Jawa Timur mengungkap sebanyak 1.863 kasus premanisme dalam Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung selama 1-14 Mei 2025.
Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, Operasi Pekat II Semeru 2025 itu dilaksanakan sesuai dengan perintah Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia dan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri.
“Penyelenggaraan operasi ini dalam rangka menindak dan menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” katanya, Jumat (16/5/2025).
Langkah tersebut, tegas dia, juga untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dan tidak tergangguny iklim investasi di wilayah Jatim.
Kombes Pol Farman Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) menambahkan bahwa dari jumlah 2.307 orang yang diamankan tersebut, diduga terlibat berbagai macam tindak kriminalitas.
“Hal spesifik yang diungkap dalam operasi perkat semeru II, penganiayaan, gengster, pemerasan atau pemalakan, hingga pengeroyokan serta tindak pidana ringan,” katanya.
Lebih rinci, dari seluruh tersangka yang diamankan, sebanyak 259 pelaku kriminal yang menjadi target operasi kepolisian. Kemudian 342 tersangka bukan sebagai target operasi. Serta sisanya, sebanyak 1.706 orang diamankan dalam ungkap kasus pembinaan dan tipiring.
Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka dalam kasus ini, yakni Pasal 368 KUHP, Pasal 335 KUHP, Pasal 170 KUHP, serta Pasal 251 KUHP.
“Seperti diketahui, dalam operasi ini, sebanyak 275 personel dari Satgas Polda Jatim dan 2.566 personel dari Satgas Satwil Jajaran dikerahkan untuk melakukan Operasi Pekat II Semeru 2025,” pungkasnya.(ris/wld/iss)