Sabtu, 5 Juli 2025

Pemerintah Tegaskan Pembatasan Kuota Pendaki untuk Menjaga Ekosistem

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Gunung Rinjani, salah satu destinasi wisata alam di Lombok. Foto: Antara

Pemerintah melakukan pembatasan kuota pendaki untuk menjaga keseimbangan ekologis seluruh taman nasional di Indonesia.

Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan mengatakan, kebijakan pembatasan kuota pendaki tak hanya berlaku untuk wilayah Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) saja, melainkan juga taman nasional lain di seluruh Indonesia.

Menurutnya, pembatasan pengunjung bukan untuk menghalangi keinginan para wisatawan dan mengurangi rezeki para pelaku wisata.

Ia menilai jumlah pendaki yang terlalu banyak bisa mengganggu keberlanjutan ekologis dari berbagai ekosistem yang menyusun kawasan taman nasional.

“Kami batasi untuk menjaga ekosistem dan ekologi yang ada, sehingga kecantikan alam Rinjani tetap terawat dan semakin cantik, sehingga semakin banyak yang berdatangan ke sini,” kata Juli Antoni dilansir dari Antara, Minggu (18/5/2025).

Sebelumnya, pada 8 April 2025, sejumlah warga dan pelaku wisata yang tergabung di Asosiasi Tour Operator Senaru (ATOS) sempat mendatangi kantor Balai TNGR di Kota Mataram untuk meminta penambahan kuota pendaki di jalur Senaru.

Mereka meminta kuota pendaki dari maksimum 150 orang per hari menjadi tidak terbatas untuk mengakomodir lonjakan pendaki yang mendaftar melalui jalur pendakian Senaru di Lombok Utara.

Balai TNGR menegaskan, kuota pendaki kuota pendaki sebanyak 700 orang per hari sudah sesuai dengan daya dukung dan daya tampung Gunung Rinjani, sehingga tidak bisa ditambah secara mendadak. (ant/dra/saf/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Sabtu, 5 Juli 2025
31o
Kurs