
Puan Maharani Ketua DPR RI memimpin langsung jalannya Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Rapat mengusung agenda penting, yaitu penyampaian pemerintah mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
“Dengan mengucap Bismillaahirrohmaanirrohiim, perkenankanlah kami selaku Pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, hari Selasa, 20 Mei 2025 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Puan saat membuka rapat.
Dalam kesempatan itu, Puan juga membacakan beberapa surat dari Presiden yang masuk ke DPR. Salah satu surat tersebut terkait permohonan pertimbangan pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk negara sahabat, serta penunjukan Wakil Pemerintah dalam penyampaian KEM dan PPKF RAPBN 2026.
Setelah pembacaan surat, agenda rapat dilanjutkan dengan pemaparan langsung dari Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan mengenai kerangka ekonomi dan kebijakan fiskal pemerintah untuk tahun depan.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah akan tetap menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan kebutuhan pembiayaan pembangunan. Fokus utama diarahkan pada penguatan kualitas belanja negara, peningkatan penerimaan, serta pengendalian defisit.
Puan menegaskan bahwa pandangan fraksi-fraksi terhadap KEM dan PPKF RAPBN 2026 akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pekan depan.
“Oleh karena itu kami mohon seluruh Fraksi agar dapat menyiapkan pandangan fraksinya masing-masing,” jelas Puan.
Menutup rapat, Puan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat.
“Terima kasih kepada yang terhormat para Anggota Dewan dan hadirin sekalian atas ketekunan dan kesabarannya dalam mengikuti Rapat Paripurna Dewan hari ini,” tutupnya.
Turut mendampingi Puan dalam memimpin rapat, tiga Wakil Ketua DPR RI, yakni Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.(faz/iss)