Minggu, 25 Mei 2025

Razia Jemaah Ilegal, Pemerintah Arab Saudi Siap Tindak Tegas Pelanggar Peraturan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Setiap gerbang menuju Masjidil Haram dilengkapi dengan pos pemeriksaan untuk memeriksa visa haji atau kartu nusuk milik jemaah. Foto: Aini Kusuma Radio Suara Surabaya

Pemerintah Arab Saudi terus memperketat pengawasan terhadap jemaah haji ilegal yang mencoba memasuki Makkah tanpa izin resmi.

Pemeriksaan dokumen dilakukan dengan ketat untuk memastikan hanya jemaah haji yang memiliki visa sah yang diperbolehkan memasuki Masjidil Haram, baik untuk Tawaf maupun Sa’i.

Aini Kusuma penyiar Radio Suara Surabaya dalam Catatan Haji yang didukung Shafira Tour & Travel dari Tanah Suci melaporkan, peraturan ini berlaku bagi semua Calon Jemaah Haji (CJH) dari seluruh dunia.

Sejak awal musim haji, keamanan di sekitar Masjidil Haram sangat ketat. Jemaah yang hendak memasuki area suci tersebut harus melewati beberapa titik pemeriksaan, baik di jalan maupun di dalam bus yang mereka tumpangi.

Bahkan, rombongan jemaah dari Indonesia hampir setiap hari harus melalui hingga tiga kali pemeriksaan di berbagai checkpoint.

Meski peraturan ketat ini diberlakukan, keramaian di sekitar Masjidil Haram tetap tinggi. Jemaah harus mempersiapkan fisik dengan baik untuk menembus kerumunan orang yang datang dengan tujuan yang sama: beribadah di Tanah Suci.

Razia besar-besaran ini dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi jemaah haji resmi.

Salah satu masalah yang dihadapi pihak berwenang adalah keberadaan jemaah haji ilegal yang sering kali mengganggu layanan bagi jemaah haji yang sah, terutama pada saat mereka menempati tenda wukuf di Arafah yang bukan merupakan hak mereka.

Nasaruddin Umar Menteri Agama (Menag) sebelumnya telah mengingatkan agar jemaah ilegal tidak memaksakan diri untuk berangkat.

Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah dengan visa haji resmi untuk memasuki Tanah Suci dan melaksanakan ibadah haji.

Yusron B. Ambary Konjen RI Jeddah juga mengingatkan agar jemaah asal Indonesia untuk tidak nekat berangkat ke Makkah tanpa visa haji.

Yusron menegaskan, mereka yang tertangkap tanpa visa haji akan dikeluarkan dari Kota Makkah, bahkan jika mereka hanya memiliki visa Arab Saudi yang sah namun tidak berlaku untuk haji.

Para jemaah ilegal ini akan dipulangkan dengan bus menuju KM 14, antara Jeddah dan Makkah.

Bagi mereka yang terbukti melanggar, sanksi yang dikenakan bisa sangat berat. Bagi jemaah yang tidak memiliki izin tinggal, mereka akan langsung dipenjara dan dideportasi.

Selain itu, pihak yang memfasilitasi keberangkatan jemaah haji ilegal juga akan dikenakan denda hingga 100 ribu Riyal Saudi.

Mereka yang menyewakan apartemen untuk menampung jemaah ilegal atau yang menyediakan kendaraan untuk transportasi jemaah ilegal juga akan mendapatkan sanksi serupa. (saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Minggu, 25 Mei 2025
27o
Kurs