
Eduart Wolok Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 mengungkapkan kasus kecurangan yang terjadi pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah per orang.
“Sudah ada yang melaporkan untuk transaksi ya, terkait misalnya untuk prodi-prodi favorit itu bisa mencapai ratusan juta, satu kursi ratusan juta,” kata Eduart ditemui di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Eduart menjelaskan beberapa kampus favorit terindikasi menjadi tujuan dari pelaku kecurangan, dengan fakultas favorit seperti kedokteran menjadi tujuan utama.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah merekapitulasi data terkait penemuan praktik haram tersebut, termasuk di antaranya terkait lokasi terbanyak ditemukannya kasus kecurangan.
“Sedang kita data supaya nantinya kita bisa memberikan informasi yang lebih valid tentunya. Dan kalau berkaitan dengan informasi yang memang harus diberikan oleh aparat, kita akan berikan kepada aparat,” tegasnya, dilansir Antara.
Eduart menyebutkan dirinya tidak ingin berspekulasi terkait penyebab utama dari banyaknya perilaku kecurangan dalam pelaksanaan UTBK.
Meski demikian, ia menilai bahwa kasus kecurangan dalam UTBK yang jumlahnya mencapai ratusan kasus pada 2025 ini timbul karena adanya permintaan pihak tertentu, baik dari peserta, maupun orang tua peserta.
“Saya tentu sangat menyayayangkan kalau ada anak kita, atau orang tua diproses dengan nilai fantastis itu sangat disayangkan. Padahal kita berikan kepercayaan-lah kepada anaknya yang mampu akan lebih fair,” ujarnya.
Eduart memastikan peserta yang ketahuan berbuat curang akan didiskualifikasi. Adapun terkait sanksinya, ia menyebutkan sanksi bisa beragam, mulai dari blacklist hingga penanganan oleh pihak berwajib jika kasus kecurangan tersebut berskala besar.
“Pada prinsipnya kita tidak ingin mematikan masa depan, secara detail kita lihat. Itu kan ada inisiasi misal dari orang tua, anaknya cuma mau ikut karena inisiasi dari orang tuanya. Kita harus lihat dan kami tidak mau membabi buta memberikan sanksi,” ucap Eduart Wolok. (ant/bel/iss)