
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sekitar 85 pegawai Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terutama di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja menikmati uang kasus dugaan pemerasan senilai Rp8,94 miliar.
“Kurang lebih Rp8 miliar yang dinikmati bersama, baik untuk keperluan makan siang maupun kegiatan-kegiatan yang istilahnya di luar non-budgeter,” ujar Budi Sukmo Wibowo Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/6/2025) dilansir Antara.
Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa sejumlah pegawai telah mengembalikan uang yang diterima dari kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing atau RPTKA di lingkungan Kemenaker tersebut.
“Uang yang telah diterima oleh OB (pramukantor), kemudian staf-staf lainnya yang mengurus pekerjaan sehari-hari di Ditjen Binapenta dan PKK, telah mereka kembalikan kurang lebih Rp5 miliar,” katanya.
Sementara itu, Budi mengatakan bahwa delapan tersangka kasus tersebut menerima uang sekitar Rp53,7 miliar selama periode 2019-2024.
KPK diketahui telah mengungkapkan identitas delapan tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni berinisial SH, HYT, WP, DA, GW, PCW, JS, dan AE.
Berikut profil delapan tersangka kasus pemerasan RPTKA tersebut:
- SH (Suhartono) — Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker periode 2020–2023.
- HYT (Haryanto) — Staf Ahli Menaker Bidang Hubungan Internasional, eks Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker 2024–2025, serta Direktur PPTKA Kemenaker 2019–2024.
- WP (Wisnu Pramono) — Direktur PPTKA Kemenaker periode 2017–2019.
- DA (Devi Anggraeni) — Direktur PPTKA Kemenaker periode 2024–2025.
- GW (Gatot Widiartono) — Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker 2021–2025, serta eks Kasubdit Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK.
- PCW (Putri Citra Wahyoe) — Verifikator Pengesahan RPTKA Direktorat PPTKA 2024–2025, dan Petugas Saluran Siaga RPTKA 2019–2024.
- JS (Jamal Shodiqin) — Analis TU Direktorat PPTKA 2019–2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama PPTKA 2024–2025.
- AE (Alfa Eshad) — Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker periode 2018–2025. (ant/bil/ham)