
Yandri Susanto Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) menyatakan, Prabowo Subianto Presiden sudah memperhitungkan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Prabowo Presiden memastikan jika kehadiran Kopdes Merah Putih ini tidak akan mematikan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), tapi bisa seiring sejalan dan saling menguatkan,” kata Yandri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (8/6/2025) dilansir Antara.
Diamelanjutkan, Prabowo menjadikan desa sebagai salah satu hal yang diperhatikan kemajuannya, sebagaimana dimuat dalam Asta Cita keenam, yaitu “Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan”.
Hal tersebut disampaikan Yandri saat mengunjungi Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu pada, Sabtu (7/6/2025), untuk memantau perkembangan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di kabupaten tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Mendes juga memaparkan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih berperan dalam mengendalikan harga bahan baku dan sembako serta memutus mata rantai tengkulak yang menyusahkan rakyat.
Pinjaman berbunga tinggi dari rentenir pun, menurutnya bakal terputus dengan adanya Kopdes Merah Putih. Hal itu karena salah satunya unit usaha yang dimiliki oleh Kopdes Merah Putih adalah Simpan Pinjam.
Yandri memaparkan lebih lanjut terdapat tujuh unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Koperasi Merah Putih, yaitu kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.
Mantan Wakil Ketua MPR RI itu lalu mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Kaur untuk bersama-sama menyukseskan program pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan desa-desa di Bengkulu.
Saat ini, diketahui seluruh desa di Kabupaten Kaur telah menyelesaikan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus. Sekitar 80 persen desa sudah menyelesaikan legalisasi akta notaris pendirian koperasi agar berbadan hukum dan sekitar 60 persen telah mendapatkan surat keputusan. (ant/bil/rid)