
Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet mencatat kenaikan gaji para hakim di seluruh Indonesia hingga 280 persen untuk golongan paling junior, merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Teddy berkaitan dengan Prabowo Subianto Presiden yang secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, hingga yang tertinggi mencapai 280 persen.
“Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia,” kata Seskab saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/6/2025) dini hari, seperti dikutip Antara.
Ia menjelaskan, peningkatan gaji hakim ini mampu dilakukan pemerintah karena telah melakukan efisiensi di berbagai sektor.
Menurut Seskab, ratusan triliun yang berhasil diselamatkan ini merupakan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat, tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil,” kata Teddy.
Adapun pengumuman kenaikan gaji para hakim ini disampaikan Prabowo Presiden dalam sambutannya pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) kemarin.
Presiden menekankan bahwa rakyat Indonesia sangat bergantung dengan peran hakim, terutama hakim yang dapat memutus perkara secara adil.
Sebagai Kepala Negara, Presiden pun memerintahkan jajarannya, terutama Menteri Keuangan, untuk menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia.
Menurut Presiden, kesejahteraan para hakim sangat penting agar hakim tidak goyah dan tidak dapat dibeli dengan uang koruptor.
“Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli dan begitu saya jadi Presiden, saya kaget saya tanya gimana kondisi hakim,” ungkap Presiden.
RI 1 menambahkan, para hakim sudah tidak mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun, padahal para hakim itu menangani perkara yang mencapai triliun rupiah. (ant/bil/ipg)