
Unit Patroli Perintis Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggagalkan tawuran remaja yang rencananya akan dilakukan pada Sabtu (14/6/2025) malam di kawasan Jalan Bolodewo, Surabaya.
Iptu Suroto Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, delapan remaja yang diamankan itu berasal dari kelompok Wartan Surabaya yang akan melakukan penyerangan ke kelompok Sama Bagi Rata (Sabara).
Delapan remaja itu adalah MN (15), AK (14), IJE (17), IMF (18), MA (17), DA (25), RA (17), dan MHZ (17).
“Kedelapan remaja itu, sebagian besar merupakan warga Semampir, Surabaya dan masih pelajar,” katanya pada Minggu (15/6/2025).
Suroto menjelaskan, penangkapan delapan remaja itu bermula saat anggota Unit Patroli Perintis Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan patroli, mendapat informasi terkait rencana tawuran itu dan langsung menuju lokasi.
Saat diamankan, delapan remaja itu diketahui memiliki homebase di Jalan Kunti dan berencana menyerang kelompok lain.
“Kami amankan delapan remaja berasal dari kelompok Watan. Kami juga amankan dua buah sajam dari kelompok ini,” jelasnya.
Adapun dari penangkapan itu, diamankan pula barang bukti berupa dua senjata tajam, satu stik baseball, dan dua bendera kelompok. (kir/saf/ham)