Selasa, 5 Agustus 2025

Sejumlah Truk Pendemo Masih Berhenti di Bundaran Taman Pelangi, Lalu Lintas Padat

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Situasi lalu lintas di sekitaran Taman Pelangi di Jalan A. Yani sebelum Polda Jawa Timur padat karena sejumlah truk berhenti di lokasi tersebut, Kamis (19/6/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Sejumlah truk pendemo yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (Jatim) masih berhenti di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di dekat Bundaran Taman Pelangi sebelum Polda Jatim hingga membuat lalu lintas padat, Kamis (19/6/2024).

Berhentinya belasan truk ini membuat sebagian besar ruas jalan tertutup dan membuat lalu lintas di sepanjang Jalan A. Yani sebelum Taman Pelangi begitu padat.

Pantauan suarasurabaya.net, petugas kepolisian sudah berjaga dan berupaya mengurai lalu lintas. Sementara itu, sejumlah pengendara roda dua banyak yang putar balik dengan cara melawan arus untuk menghindari kepadatan.

Sejumlah kendaraan roda dua memilih putar balik di Jalan A. Yani sekitaran Taman Pelangi untuk menghindari kepadatan, Kamis (19/6/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Sedangkan sebagian truk massa aksi sudah mulai bergerak menuju ke titik akhir di Kantor Gubernuran dan lalu lintas di Jalan Darmo sampai ke Embong Malang tadi juga sempat padat.

AKBP Herdiawan Afrianto Kasat Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan, massa aksi demo sopir truk dipecah menjadi tiga rombongan untuk masuk ke dalam kota menuju titik akhir di Kantor Gubernuran.

Sementara sejumlah truk pendemo yang masih tertahan di sekitaran Taman Pelangi merupakan rombongan ketiga yang akan segera menuju ke dalam kota.

“Rombongan tiga siap-siap mau jalan arah kota,” kata Herdiawan kepada Radio Suara Surabaya.

Diberitakan sebelumnya, Angga Firdiansyah penanggungjawab demo mengatakan, massa akan menyampaikan orasi di 4 titik di Surabaya.

Antara lain Kantor Dinas Perhubungan Jatim, Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat, Polda Jatim, dan Kantor Gubernur Jatim.

Demo sopir truk hari ini menuntut penghentian operasi atau penindakan Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Untuk saat ini indonesia sepertinya belum siap, karena kalau ada ODOL itu diterapkan, kami sepakat dengan pertimbangan untuk keselamatan,” katanya.

“Tapi saat ini pemerintah belum mengeluarkan regulasi yang jelas, salah satunya perihal tarif angkutan logistik, kerancuannya di situ,” sambungnya.

Sebagai informasi, berikut enam tuntutan yang dilayangkan oleh sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jatim:

1. Hentikan operasi ODOL
2. Regulasi ongkos angkutan logistik
3. Revisi UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009
4. Perlindungan hukum kepada sopir
5. Berantas premanisme dan pungli
6. Kesetaraan perlakuan hukum. (wld/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Selasa, 5 Agustus 2025
27o
Kurs