Selasa, 7 Oktober 2025

Wamentan Sebut Penghapusan Kuota Impor Sapi Hidup Tak Akan Rugikan Peternak

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Sudaryono Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) menjawab pertanyaan awak media ditemui seusai penutupan Munas HKTI 2025 di Jakarta, Kamis (26/6/2025). Foto: Antara

Sudaryono Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) menegaskan penghapusan kuota impor sapi hidup tidak akan merugikan peternak. Justru menurutnya kebijakan ini akan memperkuat populasi ternak dalam negeri, dan mendukung ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Menurut Sudaryono, kebijakan tersebut tidak merugikan peternak lokal karena sapi hidup yang diimpor justru menambah jumlah indukan dan mendukung swasembada daging secara nasional.

“Peternak nggak (akan) merugi, kan nambahin populasi yang mau ditambah. Artinya tujuan pemerintah Indonesia itu menambah populasi sapi hidup,” kata Wamentan ditemui seusai penutupan Munas HKTI 2025 di Jakarta, Kamis (26/6/2025) dilansir Antara.

Menurut dia, peternak dapat mengalami kerugian apabila Indonesia terus mengimpor daging dalam jumlah besar karena dapat mematikan usaha peternakan lokal dan menekan harga pasar.

“Nah, yang kalau rugi itu kalau kita ngimpor banyak-banyak daging, nah itu rugi,” ucap Wamentan.

Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar ini menambahkan pemerintah mengarahkan kebijakan impor sapi hidup untuk memperkuat ekosistem peternakan, bukan sekadar memenuhi konsumsi sesaat, melainkan memastikan ketahanan pangan jangka panjang.

“Harusnya (kebijakan penghapusan kuota impor sapi hidup) bukan berdampak (negatif) tapi positif harusnya,” ucap Sudaryono.

Di sisi lain, Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) mendukung kebijakan penghapusan kuota impor sapi hidup, terutama jenis sapi perah, untuk meningkatkan produksi susu nasional.

“Kami peternak sapi perah sangat mendukung. Karena, hari ini negara kita ini kan masih tergantung pada susu impor 80 persen. Cara mengatasinya gimana, ya mendatangkan sapi indukan itu sebanyak-banyaknya,” kata Agus Warsito Ketua Umum APSPI di Jakarta, Kamis.

Meski demikian, ia meminta pemerintah untuk turut membuat regulasi pendukung yang dapat memudahkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para peternak. Menurut Agus, proses pengajuan KUR masih terbilang lamban.

Ia bercerita, meski semua persyaratan dan izin impor sapi dari Kementerian Pertanian sudah lengkap, pengajuan kredit atau pembiayaan di bank masih mandek empat hingga lima bulan tanpa persetujuan.

Pemerintah telah menghapus kuota impor untuk semua jenis sapi hidup, meliputi sapi potong, sapi bakalan, dan sapi perah. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pasokan daging dan susu, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Sebelumnnya, pada Rabu (25/6/2025) kemarin, Zulkifli Hasan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, menyatakan bahwa dengan berlakunya kebijakan ini, pelaku usaha kini bebas mengimpor sapi tanpa batasan kuota.

Dalam lima tahun ke depan, hingga tahun 2029, Indonesia berencana mengimpor hingga 2 juta ekor sapi hidup. Impor besar-besaran ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan daging dan susu di dalam negeri yang terus meningkat. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Selasa, 7 Oktober 2025
29o
Kurs