
Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat (Jabar) mendukung penuh langkah pemerintah pusat merazia pesantren ilegal yang banyak bermunculan di wilayahnya, karena dinilai telah mencoreng citra pendidikan agama.
“Ya, pesantren yang tidak berizin, saya setuju untuk ditertibkan,” kata Dedi saat berada di Kota Cirebon Jawa Barat, Sabtu (28/6/2025) dilansir Antara.
Ia menuturkan, selama ini sudah banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh pimpinan lembaga pendidikan tanpa izin, yang beroperasi di bawah kedok pesantren.
Meski demikian, Dedi memastikan proses hukum terhadap pelaku terus berjalan. Beberapa sudah ditangkap, termasuk di Sukabumi dan Kabupaten Bandung.
“Jumlahnya puluhan bahkan mungkin ratusan. Cuma karena korbannya anak-anak di bawah umur, tidak bisa kami publikasikan,” ujarnya.
Ia menilai fenomena pesantren ilegal ini sebagai persoalan besar yang perlu disikapi serius oleh semua pihak, karena kerap digunakan sebagai tempat eksploitasi anak berkedok pendidikan agama.
Ia meminta orang tua agar tidak mudah percaya pada lembaga yang mengklaim diri sebagai pesantren, jika tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Ini adalah problem kita saat ini. Untuk itu, berhati-hatilah para orang tua ketika menitipkan anaknya di lembaga pendidikan. Jangan sampai anak-anaknya menjadi korban,” katanya.
Dedi mengakui telah meminta Kantor Wilayah Kemenag Jabar untuk segera melakukan pendataan dan verifikasi, terhadap seluruh lembaga pendidikan keagamaan di wilayahnya.
Tidak hanya itu, ia bahkan menyarankan agar setiap pesantren ilegal diberi penanda secara terbuka. “Pasang saja plang, tulis, ini pesantren tidak berizin. Itu lebih efektif,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) telah membentuk sebuah tim khusus (timsus) untuk merazia pesantren-pesantren ilegal, terutama di Jabar
Muhaimin Iskandar Menko PM menjelaskan, razia akan dilakukan terutama terhadap pesantren ilegal yang membuat sejumlah berita negatif, sehingga berdampak merusak citra atau nama baik sekitar 39 ribu pesantren di Indonesia saat ini. (ant/bil/faz)