
Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan RI, Senin (30/6/2025), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih menghadapi berbagai mitos dan stigma yang kerap menghambat pemulihan. Padahal, dengan penanganan yang tepat dan dukungan dari lingkungan, mereka bisa menjalani hidup yang produktif dan bermakna di tengah masyarakat.
Gangguan jiwa didefinisikan sebagai gangguan pada pikiran, perilaku, dan perasaan, yang menyebabkan penderitaan dan hambatan dalam dalam menjalankan fungsi sebgaai manusia. Namun kenyataannya, sebagian besar masyarakat masih mempercayai bahwa gangguan jiwa terjadi karena lemahnya iman, kepribadian yang buruk, atau bahkan dikaitkan dengan hal mistis atau roh jahat.
Upaya aktif untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan mental bermanfaat bagi siapa saja. Faktanya, gangguan jiwa bisa dialami oleh siapapun. Layaknya penyakit fisik, gangguan ini tidak memandang kecerdasan, status sosial, atau tingkat spiritualitas. Penyebabnya pun kompleks, mulai dari faktor biologis seperti aktivitas sel dan kimia otak, tekanan psikologis akibat trauma, hingga pengaruh lingkungan sosial.
Hal yang disayangkan ialah mitos masih bertahan. Tidak sedikit masyarakat yang menganggap ODGJ sebagai sosok yang berbahaya. Padahal sebagian besar ODGJ lebih rentan menjadi korban kekerasan daripada pelaku.
Stigma yang dilekatkan pun beragam. Mulai dari penyebutan merendahkan seperti “orang gila,” keyakinan bahwa mereka tidak berguna, hingga anggapan bahwa melakukan konsultasi ke psikolog hanya untuk orang “tidak waras.” Semua itu menjadi tembok besar yang membuat banyak ODGJ enggan mencari pertolongan.
Dampaknya ternilai serius. Mereka yang seharusnya bisa segera pulih justru menghadapi hambatan untuk mengakses layanan kesehatan jiwa. Di sisi lain, rasa malu dan rendah diri membuat mereka menarik diri dari lingkungan sosial.
Kemenkes menyatakan langkah paling mendasar adalah dengan meluruskan informasi dan membuka ruang empati. Kesehatan mental adalah bagian penting dari kualitas hidup. Menjaga kesehatan jiwa bukan hanya urusan mereka yang sakit, tapi juga tanggung jawab bersama sebagai masyarakat.
Karena itu, Kementerian Kesehatan mendorong masyarakat untuk ikut berperan dalam mengatasi mitos dan stigma seputar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain menyebarkan edukasi tentang kesehatan mental, membangun empati dengan mencoba memahami sudut pandang ODGJ, mendukung mereka dalam mencari bantuan profesional, memberikan dukungan emosional sebagai support system, menolak segala bentuk diskriminasi, dan memberdayakan ODGJ agar bisa menjalani hidup selayaknya manusia lainnya.(ata/kir/ipg)