
Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan menyatakan kesiapannya menghadapi tuntutan pidana tujuh tahun penjara yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.
Seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2025), Hasto tampil tegar dan menyampaikan bahwa semua risiko politik telah ia hitung sejak awal.
“Saya tidak kaget. Ini adalah bagian dari risiko perjuangan politik yang saya ambil secara sadar,” ujar Hasto.
Dia menyebut, sikap politiknya selama ini adalah untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi, memperjuangkan keadilan dalam pemilu, serta menolak penyalahgunaan hukum sebagai alat kekuasaan.
“Sejak awal saya tahu bahwa sikap ini bisa menimbulkan tekanan, bahkan kriminalisasi. Tapi saya tetap teguh, karena saya percaya bahwa hukum seharusnya mengayomi, bukan menindas,” lanjutnya.
Ia juga menyinggung bahwa upaya hukum terhadap dirinya muncul dari perkara yang semestinya telah selesai dan inkrah, namun kemudian “diputar ulang” untuk menyeretnya ke meja hijau. Meski begitu, Hasto mengaku tidak gentar.
“Saya tidak pernah takut menghadapi kebenaran. Dari awal tidak ada motif maupun peran saya dalam kasus ini. Itu sudah terbukti lewat berbagai kesaksian, termasuk dalam sidang tahun 2020,” ungkapnya.
Menanggapi situasi ini, Hasto mengajak seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan agar tetap tenang dan menjaga kepercayaan terhadap prinsip kebenaran dan keadilan.
“Jangan terprovokasi. Kita hadapi ini dengan kepala tegak dan keyakinan penuh bahwa perjuangan kita tidak akan sia-sia,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Hasto mengutip semangat perjuangan para tokoh pergerakan nasional, menegaskan bahwa seruan “merdeka” tetap relevan sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan.
“Dulu, kader PNI bisa dihukum gantung karena meneriakkan ‘merdeka’. Maka hari ini, saya juga berseru: MERDEKAAA!” tutupnya dengan suara lantang.(faz/ham)