Jumat, 4 Juli 2025

Kemenpar Evaluasi Sistem Keamanan Jalur Pendakian Gunung Rinjani

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Gunung Rinjani, salah satu destinasi wisata alam di Lombok. Foto: Antara

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan jalur pendakian Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, menyusul insiden yang menimpa wisatawan asal Brasil baru-baru ini.

Evaluasi tersebut dilakukan bersama pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kehutanan, Basarnas, dan Pemerintah Daerah, untuk memastikan keselamatan dan keamanan wisatawan yang melakukan aktivitas di destinasi wisata ekstrem seperti pendakian gunung.

“Kami memastikan kejadian ini tidak terulang kembali. Kementerian Pariwisata akan meningkatkan pengawasan dan evaluasi secara berkala, serta melakukan monitoring bersama pemangku kepentingan untuk memastikan semua kegiatan wisata ekstrem mematuhi standar dan peraturan yang berlaku,” kata Hariyanto, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Kamis (3/7/2025), dikutip dari Antara.

Hariyanto menegaskan, pengawasan terhadap agen perjalanan, operator tur, dan pemandu wisata bersertifikat akan diperketat. Semua pelaku wisata di sektor ekstrem wajib mengikuti pelatihan keselamatan agar aspek keamanan di lapangan benar-benar terjamin.

Dalam waktu dekat, Kemenparekraf juga mengusulkan pembentukan pusat penyelamatan atau rescue center, sekaligus mengadakan pelatihan bagi porter dan pemandu wisata gunung agar memiliki kemampuan dasar dalam pertolongan pertama dan penyelamatan darurat.

Sebagai tindak lanjut jangka menengah, pemerintah akan menambah alat komunikasi darurat di pos-pos pendakian yang bisa digunakan oleh pemandu, porter, maupun pendaki. Selain itu, alat evakuasi darurat juga akan disediakan di sejumlah titik sebagai upaya penyelamatan awal sebelum tim SAR datang.

“Penambahan pelatihan penyelamatan darurat untuk pemandu dan porter juga akan dilakukan, termasuk digitalisasi jalur pendakian Rinjani 360 sebagai sarana pengarahan dan navigasi pendaki,” jelas Hariyanto.

Untuk rencana jangka panjang, pemerintah berencana membangun tambahan pos persinggahan di jalur pendakian Gunung Rinjani. Setiap pos tersebut akan dilengkapi dengan peralatan keselamatan dan penyelamatan darurat yang sesuai standar nasional.

Hariyanto menegaskan bahwa selama ini Kemenparekraf telah bekerja sama dengan Basarnas dalam memberikan pelatihan keselamatan bagi pemandu wisata, terutama di destinasi wisata berisiko tinggi seperti gunung dan laut.

“Terkait pendakian Gunung Rinjani, kami akan terus berkolaborasi dengan Basarnas agar para pemandu dan porter sudah dibekali pelatihan keselamatan sehingga dapat memberi pertolongan pertama sebelum tim SAR datang,” ujarnya.

Meski belum ada program baru yang diluncurkan pasca insiden Rinjani, Kemenparekraf menegaskan bahwa regulasi standar keselamatan wisata ekstrem sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.

Kementerian juga terus mendorong pelatihan keselamatan dan keamanan bagi para pelaku usaha wisata ekstrem guna menjamin pengalaman wisata yang aman dan berkelanjutan. (ant/bil/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 4 Juli 2025
32o
Kurs