Rabu, 26 November 2025

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya, DPR Minta Aturan Pendataan Manifes Direvisi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Bambang Haryo Soekartono (BHS) Anggota Komisi VII DPR waktu berkunjungan ke keluarga korban di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Foto: Wildan suarasurabaya.net

Masih banyaknya korban tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) yang tidak terdata di dalam manifes, menimbulkan kebingungan dari pihak keluarga.

Kasus tersebut menjadi sorotan Bambang Haryo Soekartono anggota Komisi VII DPR saat menemui keluarga korban di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (6/7/2025) kemarin.

Bambang menyatakan, tidak tercatatnya penumpang di dalam manifes disebabkan oleh aturan Keputusan Menteri Perhubungan.

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, jumlah korban yang tidak terdata di manifes dalam tragedi ini masih sangat banyak.

“Manifes ini ada perbedaan jelas karena memang ada satu kebijakan pada waktu itu yang berupa KM 58 tahun 2003 itu yang tidak mewajibkan penumpang daripada kendaraan itu untuk diberikan tiket,” katanya, Senin (7/7/2025).

Ia menyatakan, aturan di dalam KM No.58 Tahun 2003 itu harus dilakukan revisi supaya penanganan korban kecelakaan bisa masuk ke dalam data manifes.

“Jadi, tiket yang ada di penumpang kendaraan ya, baik itu kendaraan kecil maupun bus itu dianggap isi kosong dianggap sama harganya. Dianggap sama. Inilah yang akhirnya terjadi perbedaan dalam manifes. Makanya apa? KM 58 ini perlu direvisi. Nah, kemarin sudah direvisi tapi hanya formulasi tarifnya,” ungkapnya.

Kemudian aturan yang perlu direvisi adalah mewajibkan seluruh penumpang kapal harus bertiket, wajib berbayar dan terdata.

“Juga diubah dari sisi sistem pendataan penumpang. Pendataan penumpang itu tidak perlu nama ini itu. Tapi pendataan penumpang itu diberikan tiket berbayar,” jelasnya.

Menurutnya PM No.58 Tahun 2003 membuat pengusaha kesulitan dalam menjalankan tugas pendataan manifes, sebab aturan itu tidak mewajibkan.

Ya, dari pengusaha menemui kesulitan di dalam melaksanakan tugasnya dengan baik. Padahal tarif ini berdampak kecil sekali terhadap inflasi harga barang,” pungkasnya. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 26 November 2025
30o
Kurs